TATA CARA MENCUCI PAKAIAN AGAR SUCI

Pakaian merupakan kebutuhan dasar manusia. Dengan pakaian yang dikenakan, manusia menjalankan berbagai aktifitas hidupnya di panggung sandiwara ini. Termasuk aktifitas ibadah seperti shalat dan lain sebagainya.


Oleh karena itu, pakaian yang kita kenakan haruslan suci. Karena bila pakaian kita mengandung perkara najis, maka shalat yang kita lakukan pun tidak akan sah secara syariat. Melalui tulisan ini setidaknya mengingatkan kembali kepada kita semua beberapa hal yang harus dihindari saat mencuci pakaian dan sejenisnya agar apa yang kita cuci menjadi suci.

1. Hindari mencampur pakaian yang terkena najis dan pakaian yang tidak terkena najis.

Pakaian yang terkena najis harus dipisahkan dengan pakaian yang tidak terkena najis. Ini bertujuan untuk mempermudah kita dalam mencuci dan menghemat pemakaian air.

Bila pakaian tidak terkena najis berarti pakaian tersebut suci. Cara mencucinya bisa langsung dicuci dengan air yang suci, dan menggunakan tempat yang suci pula. Baik menggunakan mesin cuci ataupun dengan pencucian secara manual.

Pembilasannya pun bebas. Mau diguyur ataupun dicelupkan ke air, tidak jadi masalah. Karena pakain tersebut suci. Hanya mungkin kotor karena keringat dan daki. Sedangkan karena keringat dan daki bukan perkara najis.

Baca juga TAKARAN AIR DUA KULAH

2. Hindari Membilas Pakaian Najis dengan Dicelup

Nah khusus untuk pakaian yang terkena najis (misalnya terkena muntahan, kena pipis, kena darah, kena kotoran cicak dan lain-lain yang termasuk najis mutawasitoh atau najis sedang), tentunya harus disucikan dengan cara mencuci atau menghilangkan zat najisnya. Bisa dibantu dengan sikat dan sabun atau deterjen.

Kemudian saat pembilasan harus dengan mendatangkan air ke cucian. Bisa cucian tersebut disiram secara berkolompok dengan air suci dan mesucikan hingga mengalir. Atau diguyur satu persatu itu lebih baik.

Jangan membilasnya dengan cara dicelup, (mendatangkan pakaian ke air), karena hal tersebut justru menjadikan air dan semua pakaian menjadi najis. Kecuali airnya memang benar-benar banyak misal di sungai, laut atau danau. Karena bila dicelup di air sedikit, meskipun tampak bersih, namun secara syari itu belum suci.

Bila pakaian yang najis dan yang tidak najis bercampur dalam satu rendaman, maka pencucian akan tampah berat. Karena semua pakaian menjadi najis. Dan cara pembilasannya harus diguyur atau disiram dengan air yang suci dan mensucikan.

3. Hindari menggunakan air dan tempat yang terkena najis.

Air yang suci bisa menjadi najis. Air itu bisa menjadi najis karena airnya sedikit (tidak sampai dua kulah) namun terkena najis. Sehingga air tersebut dihukumi air najis. Misal air dalam bak mandi yang sedikit namun terkena taik cicak, maka air tersebut menjadi air najis.

Makanya sebeluam menggunakan air untun mencuci, harus di cek dulu apakah ada najis yang mencampuri didalamnya. Bila dibuat mencuci air seperti ini bukan malah mensucikan namun malah menajiskan.

Kemudian untuk tempat meletakkan pakaian usai dibilas juga harus suci. Makanya bila sekiranya tempat atau wadah tersebut terkena najis, (misalnya untuk merendam pakaian yang terkena najis) maka wadah atau tempat tersebut harus di sucikan lebih dulu dengan disiram menggunakan air yang suci dan mensucikan sampai mengalir. Barulan ia bisa digunakan.

Begitu juga dengan tangan, sebelum membilas pakaian, tangan juga harus disucikan dahulu apabila tangan tersebut sebelumnya memegang perkara najis.

Catatan: Bila kita ragu apakah pakaian tersebut terkena najis atau tidak, maka dihukumi tidak terkena najis. Karena keragu-raguan tersebut tidak bisa menajiskan sesuatu pakaian yang semula suci.

Waullahu ‘Alam. Semoga Bermanfaat.

Komentar